Tim Resmob Satreskrim Polres Prabumulih Ringkus 2 Pelaku Curanmor Lintas Kota

Dua pelaku curanmor lintas kabupaten kota saat diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Prabumulih.-Foto : Prabu-

KORANPALPOS.COM - Tim Resmob Satreskrim Polres Prabumulih, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga ST MT, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap dua pelaku curanmor lintas kabupaten/kota. 

Kedua pelaku, Mardiansyah (35) dan Fahrul Rozi (51), merupakan warga Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Mereka ditangkap saat berada di Desa Sungai Duren, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Jumat, 31 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Informasi dihimpun, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan Putra Oktafiyan Pratama di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih pada tanggal 5 Januari 2025.

BACA JUGA:Polres OKU Dalami Motif Pembunuhan di Jembatan Kisam

BACA JUGA:Kedatangan Jenazah Kiki Disambut Isak Tangis Keluarga

Dalam laporan tersebut, Putra mengaku kehilangan sepeda motor Honda Beat kesayangannya yang diparkir dalam keadaan stang terkunci di garasi belakang rumahnya di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, pada 5 Januari 2025 pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB.

"Atas laporan itu, tim Resmob langsung turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P melalui Kasat reskrim, AKP Tiyan Talingga.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Resmob mendapatkan informasi mengenai identitas dan keberadaan pelaku di Desa Sungai Duren, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Selanjutnya, tim Resmob Polres Prabumulih berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Lembak untuk melakukan penyergapan terhadap kedua pelaku.

BACA JUGA:Buron 9 Bulan : Pelaku Pengancaman dengan Sajam Akhirnya Ditangkap !

BACA JUGA:Bawa 15 Paket Sabu, Pria Asal Tanjung Tambak Ogan Ilir Berhasil Dibekuk Satres Narkoba Polres Ogan Ilir

"Tim langsung bergerak dan melakukan penyergapan di sebuah rumah di Desa Sungai Duren," tambah Tiyan Talingga.

Dalam operasi tersebut, selain berhasil menangkap kedua pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat yang setelah dicek ternyata merupakan milik korban. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan