Warga Lubuklinggau Keluhkan LPG 3 Kg Sulit Didapat, Ternyata Ini Penyebabnya !

Kadisperindag Kota Lubuklinggau Medholine Safta Windu, memperlihatkan brosur daftar pelaku usaha yang tidak berhak menggunakan LPG 3 Kg atau subsidi.-Foto : Maryati-

KORANPALPOS.COM - Banyaknya keluhan warga terkait sulitnya mendapatkan LGP 3 kg mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Lubuklinggau. 

Terlebih saat ini harga eceran LPG 3 kg dipasaran mencapai Rp35 ribu hingga Rp50 ribu pertabung ukuran 3 kg.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Lubuklinggau Medhioline  Safta Windu, menjelaskan untuk mengetahui penyebab sekaligus mencari solusi atas polemik tersebut Pemerintah Kota  (Pemkot) Lubuklinggau telah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan stakeholder terkait termasuk pihak agen dan Pertamina.

Dari rakor yang dipimpin langsung oleh Pejabat (Pj) Walikota Lubuklinggau, H Koimudin, diketahui beberapa faktor penyebab kelangkaan LPG subsidi yang terjadi selama ini, diantaranya penggunaan yang tidak tepat sasaran dan kurangnya pemerataan pangkalan.

BACA JUGA:Pagar Tugu Kebanggaan Keluarga Pegagan di Ogan Ilir di Gondol Maling : Ini Harapan Warga !

BACA JUGA:Viral ! Oknum Dishub Prabumulih Adu Mulut Dengan Sopir Truk

Untuk mengatasi masalah tersebut ada beberapa langkah yang akan dilakukan oleh Pemkot Lubuklinggau.

1. Mengeluarkan himbauan kepada pengguna yang tidak berhak untuk tidak lagi menggunakan LPG 3 kg.

"Menurut data dari Pertamina selama ini kuota LPG 3 kg di Kota Lubuklinggau sudah lebih dari cukup, hanya saja  penggunaannya yang tidak tepat sasaran," jelas Medhioline. 

Mereka yang tidak berhak menggunakan LPG 3 kg diantaranya pelaku usaha, Binatu, hotel dan restoran. 

BACA JUGA:Truk Trailer Hantam Tiang Listrik di Prabumulih : Begini Kondisi Sopir !

BACA JUGA:Masyarakat Keluhkan Ribetnya Beli Gas LPG 3 Kg : Dampak Peraturan Pemerintah Mematikan Usaha Pengecer Gas !

"Kita himbau agar mereka yang termasuk dalam daftar tidak berhak menggunakan LPG 3 kg ini untuk menggunakan LPG yang nonsubsidi," tegasnya. 

Dalam hal ini pihaknya tidak hanya mengeluarkan himbauan, namun akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke penguna yang tidak tepat sasaran, seperti rumah makan dan restoran, pelaku usaha laudry atau binatu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan