Pastikan PPN 12 Persen Tak Berlaku Barang Terkait Ketahanan Pangan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (tiga kanan) jumpa pers selepas mengikuti rapat terbatas ketahanan pangan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.-Foto: Antara-

BACA JUGA:PAN Minta Seluruh Pihak Beri Kesempatan dan Dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto

Begitu juga dengan harga acuan pembelian (HAP) jagung yang mengalami kenaikan dari Rp5.000 menjadi Rp5.500 per kilogram.

Zulkifli Hasan juga menegaskan bahwa dalam kebijakan yang baru ini, pemerintah akan terus menjaga kestabilan harga pangan di pasar.

Ini dilakukan untuk menghindari fluktuasi harga yang dapat memberatkan masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah.

BACA JUGA:DPR Minta Pemerintah Proaktif Jaga Momen Libur Nataru

BACA JUGA:Komisi III DPR Terima 469 Aduan Sepanjang 2024

Beberapa langkah yang dilakukan pemerintah untuk menjaga kestabilan harga antara lain melalui pengaturan harga dan distribusi pangan, serta mendorong produksi pangan lokal untuk memenuhi kebutuhan domestik.

“Pemerintah akan terus berupaya menjaga agar harga pangan tetap stabil. Kami akan mengoptimalkan seluruh kebijakan yang ada untuk memastikan ketahanan pangan di Indonesia tetap terjaga,” kata Zulhas.

Seiring dengan berakhirnya tahun 2024, kebijakan-kebijakan baru yang telah diumumkan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor ketahanan pangan Indonesia pada tahun 2025.

BACA JUGA:DPR Sebut Hasto Tersangka karena KPK Lunasi Utang Perkara

BACA JUGA:PDI Perjuangan Siapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto

Para petani, pelaku industri pangan, dan konsumen diharapkan dapat merasakan manfaat dari kebijakan-kebijakan tersebut, baik dari segi harga pangan yang stabil maupun ketersediaan komoditas pangan yang cukup.

Menteri Zulkifli Hasan menutup pernyataannya dengan harapan bahwa sektor ketahanan pangan Indonesia akan terus berkembang dengan baik di tahun yang akan datang, seiring dengan upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan daya saing industri pangan lokal.

“Semoga dengan kebijakan-kebijakan ini, ketahanan pangan kita semakin kuat, dan kita bisa mencapai swasembada pangan yang kita cita-citakan. Tahun 2025 akan menjadi tahun yang penuh tantangan, tapi juga penuh harapan,” tutup Menko Pangan.

Dengan kebijakan kenaikan PPN yang berlaku hanya untuk barang-barang tertentu dan pengecualian untuk sektor pangan, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan