Hati-Hati, Jalan-Jalan Dengan Wanita Bersuami : Begini Loh Resikonya !
Toni Aris Candra alias Candra resmi ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Yudha suami dari teman wanitanya. Foto : Dokumen palpos--
Beruntung warga sekitar yang mendengar suara gaduh banyak yang ke luar rumah sehingga Candra dan rekannya Daffa langsung mengambil langkah seribu meninggalkan lokasi itu.
Kendati demikian persoalan tidak selesai sampai disitu. Sebaliknya persoalan semakin melebar ke ranah hukum, karena Yudha melaporkan tindak pidana pengeroyokan terhadap dirinya ke Polres Lubuklinggau.
BACA JUGA:Mantan GM Antam Divonis 4 Tahun Penjara
BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Desa Rengas II : Emas dan Uang untuk Umroh Ikut Terbakar !
Menerima laporan Yudha, polisi kemudian melakukan pengusutan dan menetapkan Candra sebagai tersangka.
Sedangkan temannya Daffa, belum bisa dilakukan pemeriksaan karena masih menjalani pengobatan ke Palembang pasca kecelakaan yang dialaminya.
Toton orang tua Daffa berjanji akan menghadirkan Daffa setelah dia sembuh dan bisa kembali beraktivitas.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana, didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrawan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Saat ini laporannya sedang diproses dan sudah dilakukan penetapan tersangka," katanya.
BACA JUGA:Polres OKU Sita 28 Butir Pil Ekstasi dari Seorang Bandar
BACA JUGA:Pos Pungli Angkutan Batubara Digerebek : 8 Pelaku Diamankan !
Kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua orang untuk Hati-Hati dalam bergaul terhadap orang yang masih terikat perkawinan.
Selain itu pentingnya mengontrol emosi agar tidak memperbesar masalah yang harusnya bisa dibicarakan dengan baik dan diselesaikan dengan damai agar tidak berakibat hukum.