Direksi PT Bukit Asam Cueki Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI : Begini Kata Sekretaris Perusahaan !
Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam, Niko Chandra-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Rombongan anggota Komisi VII DPR RI meradang saat melakukan kunjungan kerja ke kantor PT Bukit Asam (PTBA) di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kunjungan yang bertujuan membahas sejumlah isu strategis terkait operasional perusahaan tidak berjalan sesuai harapan karena ketidakhadiran jajaran direksi perusahaan BUMN tersebut.
Rombongan Komisi VII DPR RI yang turut didampingi sejumlah pejabat penting dari Sumsel, termasuk Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, hanya diterima oleh perwakilan manajemen yang tidak memiliki wewenang mengambil keputusan strategis.
BACA JUGA:100 Perusahaan Terbesar di Indonesia Versi Fortune : Didominasi BUMN, PTBA Tbk tidak Termasuk !
BACA JUGA:Belum Ganti Untung, Ratusan Warga Pemilik Lahan Demo PTBA
Kekecewaan atas kondisi ini mendorong rombongan untuk memutuskan kembali ke Palembang tanpa melanjutkan agenda kunjungan.
Ketidakhadiran direksi PTBA menjadi sorotan publik.
Untuk diketahui, sejumlah permasalahan banyak menghampiri perusahaan pelat merah ini.
BACA JUGA:Rahmansyah : PHK Karyawan PTBAK Sudah Sesuai Peraturan
BACA JUGA:Lahan Belum Dibayar : Ratusan Warga Keban Agung Desak PTBA Berhenti Aktivitas di Lahan Mereka !
Pada Mei 2024, ratusan warga Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, menolak rencana ganti rugi lahan yang diajukan PTBA bersama mitranya, PT Bumi Sawindo Permai (PT BSP).
Harga ganti rugi sebesar Rp6.000 per meter persegi dinilai tidak sepadan dengan nilai tanah warga.
Selain sengketa lahan, PTBA juga dikritik terkait perpanjangan kontrak dengan PT Pamapersada Nusantara (PAMA) untuk pengelolaan site Muara Tiga Besar Utama (MTBU).
BACA JUGA:Trailer Angkut Material Milik PTBA Timbulkan Kecelakaan