Cekik Leher Istri hingga Memar : Rendi Kini Mendekam di Penjara Polres OKU !

Pelaku Rendi diamankan di Mapolres OKU untuk penyidikan kasusnya.-Foto : Eco -
KORANPALPOS.COM - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga yang terjadi di wilayah Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
Pelaku Rendi Ariansyah (31), seorang buruh harian lepas, diamankan pada Kamis (14/11/24) saat sedang menjemput istrinya, SW (30) seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang juga menjadi korban kekerasan tersebut.
Insiden kekerasan ini bermula ketika pelaku yang merupakan suami korban, mencekik leher dan meludahi korban, pada Senin, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Lubuk Batang Lama.
BACA JUGA:3 Bandit Kampung Kena Batunya, Semaput Diamuk Massa : 1 Pelaku Masih Kritis Dirawat di Rumah Sakit !
BACA JUGA:Polisi Gadungan dari Muara Enim Ditangkap Usai Larikan Mobil dan iPhone CPNS : Begini Modusnya !
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan menghabisi nyawa korban.
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka lecet pada leher dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
BACA JUGA:Tersangka !!! Kuasa Hukum LSM Aliansi Prabumulih Menggugat Minta Satreskrim Gelar Perkara Ulang
Kasus tersebut juga disaksikan oleh dua orang saksi, yakni Rusidi (43), seorang pekerja swasta, dan Syahromi (46), seorang pegawai negeri sipil.
Berbekal informasi dan hasil penyelidikan di lapangan, Unit PPA Polres OKU yang dipimpin oleh Kanit PPA, Ipda Indra Syahputra, berhasil mengamankan RA.
”Penangkapan dilakukan di depan Hotel Zuri Baturaja saat pelaku diduga hendak menjemput korban,” kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, melalui Kanit PPA Ipda Indra Syahputra, Minggu 17 November 2024.
BACA JUGA:Diduga Jadi Kampung Narkoba, Kawasan Dubara OKU Digrebek Polisi