Polisi Gadungan dari Muara Enim Ditangkap Usai Larikan Mobil dan iPhone CPNS : Begini Modusnya !

Polda Bengkulu gelar pres rilis ungkap kasus polisi gadungan, Kamis, 14 November 2024-Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu berhasil mengungkap aksi kriminal yang dilakukan seorang polisi gadungan.

Pelaku berinisial VT (34), asal Muara Enim, Sumatera Selatan, ditangkap atas kasus pencurian sebuah mobil Honda HR-V dan sebuah handphone iPhone 11 Pro Max milik seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi menjelaskan, kasus ini bermula dari perkenalan antara VT dan korban melalui media sosial pada Agustus 2024.

BACA JUGA:Perwira TNI Beking Pengusaha Arogan yang Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong : Ini Klarifikasi TNI !

BACA JUGA:Pascatabrakan Jukung Vs Speedboat yang Tewaskan WNA China : Polisi Tetapkan Serang Speedboat Tersangka !

Kedua belah pihak kemudian intens berkomunikasi melalui telepon, hingga akhirnya menjalin hubungan yang lebih akrab.

Dalam komunikasi tersebut, VT mengaku sebagai anggota polisi, sebuah identitas palsu yang digunakan untuk menarik kepercayaan korban.

“Pelaku sebenarnya bekerja sebagai satpam, tetapi dia mengaku sebagai anggota polisi untuk meyakinkan korban. Korban, yang mempercayai identitas tersebut, tidak curiga dengan niat buruk pelaku,” ujar Kombes Pol Anuardi dalam konferensi pers pada Kamis 14 November 2024.

BACA JUGA:Tim Macan Linggau Bidik Pelaku Judi Togel Online, Bandar dan Pemain Berhasil Diringkus

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Muba : Sopir Truk Tewas saat Ganti Ban, Dihantam Innova dari Belakang !

Pertemuan pertama mereka terjadi pada 6 November 2024, ketika korban meminta bantuan VT untuk menemaninya mengikuti tes CPNS di Asrama Haji, Kota Bengkulu.

Korban, yang fokus menghadapi ujian, mempercayakan mobil Honda HR-V beserta tas yang berisi handphone iPhone 11 Pro Max kepada pelaku.

Namun, kepercayaan tersebut disalahgunakan oleh VT. Saat menunggu korban menyelesaikan tesnya, tersangka memutuskan untuk membawa kabur mobil dan handphone korban.

BACA JUGA:Diduga Jadi Kampung Narkoba, Kawasan Dubara OKU Digrebek Polisi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan