Polisi Tahan Pengusaha Arogan : Paksa Anak SMA Sujud dan Menggonggong !

Tersangka Ivan yang memaksa anak SMAK Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong layaknya anjing digiring aparat ke rumah tahanan Mapolrestabes Surabaya, Kamis 14 November 2024 malam.-Foto: Istimewa-

Polrestabes Surabaya menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini dengan serius.

Penyidik akan terus mendalami motif tersangka dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat dakwaan di pengadilan.

Kasus ini sekali lagi menyoroti perlunya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak.

Semua pihak, baik pemerintah, sekolah, maupun masyarakat, harus bekerja sama untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Komnas Perlindungan Anak mendorong agar pendidikan tentang hak-hak anak diberikan secara lebih intensif di sekolah-sekolah dan masyarakat luas.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Tidak boleh ada satu pun tindakan yang mengancam keselamatan atau martabat mereka,” ujar Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak.

Penahanan tersangka menunjukkan langkah serius yang diambil oleh aparat kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

Proses hukum yang tegas diharapkan tidak hanya memberikan keadilan bagi korban tetapi juga menjadi peringatan bagi siapa pun untuk lebih menghormati hak-hak anak. 

Masyarakat pun berharap, dengan penanganan yang tepat, korban dapat segera pulih dari dampak psikologis insiden ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan