Polisi Tahan Pengusaha Arogan : Paksa Anak SMA Sujud dan Menggonggong !
Tersangka Ivan yang memaksa anak SMAK Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong layaknya anjing digiring aparat ke rumah tahanan Mapolrestabes Surabaya, Kamis 14 November 2024 malam.-Foto: Istimewa-
Namun, permintaan maaf ini tidak menghentikan proses hukum, mengingat dampak psikologis yang dialami korban dan besarnya perhatian publik terhadap kasus ini.
"Saya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat perbuatan saya. Saya sangat menyesal dan bertanggung jawab atas apa yang telah saya lakukan," ungkap tersangka dalam video tersebut.
BACA JUGA:Kampung Narkoba di Karang Mulya Digrebek : Polisi Diteriaki Maling, 4 Pelaku Diamankan !
Kasus ini memicu kemarahan luas di masyarakat, terutama di kalangan orang tua dan pemerhati pendidikan.
Banyak yang mengecam tindakan tersangka sebagai bentuk pelecehan dan intimidasi terhadap anak.
Video yang viral juga memancing diskusi mengenai perlindungan anak dan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
“Sebagai orang tua, saya merasa khawatir. Anak-anak seharusnya merasa aman di mana pun mereka berada. Peristiwa seperti ini tidak bisa ditoleransi,” ujar Yuni, salah satu orang tua murid di Surabaya.
Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur turut memberikan tanggapan.
Mereka mendorong agar proses hukum dilakukan dengan transparan dan adil demi memberikan efek jera, serta memastikan perlindungan terhadap korban.
Ahli psikologi yang dihubungi terkait kasus ini menyebut bahwa tindakan yang dialami korban dapat meninggalkan trauma mendalam, terutama mengingat usianya yang masih remaja.
Pihaksekolah, SMAK Gloria 2 Surabaya, juga memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya. Mereka berkomitmen untuk mendampingi siswa tersebut dalam proses pemulihan.
Kasus ini menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum di Surabaya.