2 Wanita Pelaku TPPO Anak di Bawah Umur Tertangkap : Begini Modus Pelaku Menjalankan Aksi !
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/2c5a3a326744b60f285c6e01212a5005.jpg)
Dua pelaku TPPO anak di bawah umur diamankan di Mapolres OKU-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur.
Dalam kasus ini, seorang anak berinisial YA (15), warga Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, menjadi korban eksploitasi oleh sindikat yang menjualnya kepada pria hidung belang.
Kasus ini terungkap pada Minggu, 3 November 2024, ketika Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU melakukan operasi di salah satu hotel di kawasan Kota Baturaja.
BACA JUGA:Dikepung di Tengah Kebun : Kurir Narkoba Karang Anyar Tertangkap, Disita 3 Paket Sabu !
BACA JUGA:Pria Lansia Ditemukan Tewas di Sungai Ogan, Diduga Tenggelam Saat Menjala Ikan
Operasi ini berhasil menangkap dua tersangka berinisial SP (22) dan UP (24), warga Kota Baturaja, yang diduga kuat terlibat dalam kasus perdagangan anak tersebut.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kepala Seksi Humas IPTU Ibnu Holdon, menyampaikan keterangan resmi pada Selasa, 6 November 2024.
“Kami telah mengamankan dua tersangka dalam kasus ini, yakni SP dan UP, yang diduga melakukan transaksi penjualan anak di bawah umur untuk kepentingan eksploitasi seksual,” ujarnya.
BACA JUGA:Tragedi Keluarga di OKU Selatan : Pemuda Diduga Bunuh Ayah dan Tikam Ibu Gegara tak Diberi Uang !
BACA JUGA:Siswi SMP di Lubuklinggau Dijual Teman Sendiri Seharga Rp 1 Juta : Begini Modus Pelaku !
Iptu Ibnu Holdon menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait adanya aktivitas perdagangan anak yang dilakukan oleh jaringan tertentu di wilayah Baturaja.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit PPA Polres OKU segera melakukan penyelidikan intensif dan memantau aktivitas kedua tersangka.
Pada hari kejadian, pihak kepolisian menerima laporan bahwa tersangka akan melakukan transaksi di sebuah hotel.