Bantu Jualkan Motor Curian, Warga Desa Sinar Kedaton Ditangkap Singa Ogan

Pelaku saat diamankan di Mapolres OKU.-Foto : Dahlia-

BATURAJA - Kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil diungkap oleh Tim Resmob Polres OKU.

Satu tersangka, Rufik (32), berhasil diamankan, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Aksi pencurian terjadi pada Kamis malam, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WIB di Jl. M. Yamin, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur.

Pelaku yang diketahui bernama RI dan EY alias Matsu (keduanya kini DPO) memasuki pekarangan rumah pelapor, Dedy Syahputra (46), dan berhasil mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya yang berwarna putih dengan kombinasi biru dan bernomor polisi BG 5410 F.

BACA JUGA:Ayah di OKU Tega Cabuli Anak Kandung, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

BACA JUGA:4 Hari Kematian Yongki Ariansyah : Pelaku Masih Berkeliaran, Ini Penjelasan Kapolres Ogan Ilir !

Setelah berhasil membawa kabur motor curian, kedua pelaku langsung menghubungi Rufik, warga Dusun IV Desa Sinar Kedaton, untuk membantu menjual barang tersebut.

Rufik pun mengajak satu pelaku lainnya, SA (31), yang juga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), untuk menjual motor curian tersebut ke Desa Philip III, Kabupaten Muara Enim dengan harga Rp 1 juta.

Tersangka Rufik akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WIB oleh Tim Resmob Polres OKU dan anggota Sat Reskrim Polsek Peninjauan.

“Penangkapan dilakukan di sebuah kebun karet yang terletak di Dusun Talang Bukit, Desa Sinar Kedaton. Saat ini, Rufik telah dibawa ke Polres OKU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, saat dikonfirmasi, Rabu 23 Oktober 2024.

BACA JUGA:Curi HP di Dashboar Motor, Pria Asal Karang Jaya Prabumulih Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pungutan Liar di DLH Banyuasin: Mantan Kepala Laboratorium Jadi Tersangka

Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lain yang masih buron, yakni RI, EY alias Matsu, dan SA.

“Kami akan terus memburu para tersangka yang masih DPO dan memastikan kasus ini segera tuntas,” ungkap Kasi Humas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan