Ayah di OKU Tega Cabuli Anak Kandung, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Pelaku saat diamankan di Unit PPA Polres OKU.-Foto : Eco -
BATURAJA - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh orang terdekat korban kembali terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Beberapa hari lalu, aksi pencabulan dilakukan seorang paman yang tega mencabuli keponakannya sendiri hingga korban hamil 7 bulan.
Nah kali ini aksi bejat tersebut dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
ES (48), ditangkap atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri, seorang pelajar berusia 18 tahun sebut saja namanya Mawar.
BACA JUGA:4 Hari Kematian Yongki Ariansyah : Pelaku Masih Berkeliaran, Ini Penjelasan Kapolres Ogan Ilir !
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja-Indralaya : 1 Korban Tewas! !
Kasus itu terjadi pada Selasa 22 Oktober 2024.
Peristiwa kelam itu terjadi ketika pelaku, ES, yang merupakan bapak kandung korban, berpura-pura hendak mengantar korban ke sekolah.
Dalam perjalanan, sekitar pukul 07.22 WIB, pelaku tiba-tiba berhenti dan berpura-pura mencari sesuatu di pinggir jalan. Dengan dalih ingin berbincang, tersangka kemudian mengajak korban mendekat ke area semak-semak.
Tanpa diduga, tersangka langsung menyerang dengan menindih tubuh dan meremas bagian dada korban.
BACA JUGA:Bos Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim Ditangkap : Kerugian Negara Mencapai Rp 556 Miliar !
BACA JUGA:Curi HP di Dashboar Motor, Pria Asal Karang Jaya Prabumulih Ditangkap Polisi
Saat korban mencoba melawan, pelaku mengeluarkan senjata tajam yang telah disiapkan sebelumnya, untuk mengancam keselamatan korban.
Beruntung, dalam ketakutan, korban berhasil melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan.