Daya Beli Menurun : KSPI Desak Pemerintah Naikkan UMP 8-10 Persen di 2025 !

Ratusan buruh dari berbagai elemen organisasi di Palembang menyuarakan tuntutan mereka beberapa waktu lalu.-Foto : Dokumen Palpos-

"Kenaikan sebesar 10 persen diharapkan mampu mengurangi kesenjangan upah antardaerah. Disparitas ini sering kali menciptakan ketidakadilan di kalangan buruh, terutama di daerah yang memiliki biaya hidup yang lebih tinggi," tegas Said Iqbal.

Terkait desakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 8 hingga 10 persen pada tahun 2025, para pekerja di Sumsel menyambut positif inisiatif tersebut.

BACA JUGA:Hidupkan 3 Wisata Bersejarah : Pemkot Gandeng Seniman dan Sejarawan !

BACA JUGA:ASDP Borong 3 Penghargaan Bergengsi di Media Relations dari Serikat Perusahaan Pers

Irna, salah seorang pekerja swasta di Kota Palembang  mengungkapkan harapannya agar kenaikan upah dapat meningkatkan daya beli pekerja.

"Kenaikan upah sangat penting mengingat biaya hidup di Palembang semakin tinggi. Kami berharap pemerintah mendengarkan suara buruh dan pekerja ," ujarnya, Minggu (29/9).

Senada, Dedi, seorang pekerja lainnya yang juga dari Palembang menegaskan, bahwa upah yang layak dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Dengan inflasi yang terus naik, upah yang stagnan membuat kami kesulitan. Kenaikan 10 persen akan sangat berarti bagi kami," kata dia.

BACA JUGA:Jumlah Alumni Prakerja di Sumsel Capai 602 Ribu Orang : Pemerintah Fokus pada Pemberdayaan Human Capital !

BACA JUGA:Jangan hanya Siap Menang, tapi Siap Kalah Juga !

Selain itu, ada juga pekerja yang mengharapkan pemerintah mempertimbangkan disparitas upah di berbagai daerah.

"Kenaikan yang lebih tinggi di daerah dengan biaya hidup tinggi akan menciptakan keadilan bagi buruh," tandas Rijal, warga Muara Enim.

Sementara itu, Lailata Ridha, SH, selaku anggota DPRD Kota Palembang, angkat bicara terkait tuntutan KSPI ini. 

Lailata menyatakan bahwa pihaknya sangat memahami kebutuhan pekerja yang semakin mendesak akibat tingginya inflasi dan biaya hidup.

"Kami menyambut baik aspirasi KSPI. Kenaikan upah minimum sangat penting untuk meningkatkan daya beli buruh, yang selama ini terus tertekan," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan