Daya Beli Menurun : KSPI Desak Pemerintah Naikkan UMP 8-10 Persen di 2025 !

Ratusan buruh dari berbagai elemen organisasi di Palembang menyuarakan tuntutan mereka beberapa waktu lalu.-Foto : Dokumen Palpos-

Dampak Kenaikan UMP pada Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal juga memaparkan bahwa meskipun kenaikan UMP sebesar 8 hingga 10 persen akan terjadi, hal tersebut hanya akan mengembalikan daya beli buruh sekitar 5 persen. 

Ini disebabkan oleh kenaikan harga barang yang terus berlanjut, terutama kebutuhan pokok yang terus melonjak.

"Dalam sepuluh tahun terakhir, daya beli buruh telah turun hingga 30 persen. Meskipun UMP naik pada tahun 2025, daya beli buruh tetap akan mengalami penurunan sekitar 25 persen dari tingkat normal. Ini menunjukkan bahwa buruh masih akan menghadapi tantangan besar dalam menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga mereka," papar Said Iqbal.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kenaikan UMP ini harus diikuti dengan kebijakan ekonomi lainnya yang lebih berpihak pada buruh.

Kenaikan harga kebutuhan pokok, tarif energi, dan biaya pendidikan harus dikendalikan agar buruh dapat merasakan dampak positif dari kenaikan upah minimum tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan