2 Petani di OKU Tertangkap Mencuri 84 BTS Milik PT SBI : Begini Pengakuannya !

Dua petani di OKU masuk bui lantaran pencuri TBS milik PT BSI-Foto : Dokumen Palpos-

BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Dua petani asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tertangkap tangan mencuri buah kelapa sawit milik PT Surya Bintang Indonesia (SBI).

Insiden ini terjadi di afdeling 4, area perkebunan sawit di Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.

Kedua pelaku yang diamankan adalah Dwi Heryanto (32) dan M Yusuf (34), warga Dusun V, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Lengkiti, OKU.

BACA JUGA:Sungai Rupit Muratara Telan Korban Jiwa : 1 Ditemukan Meninggal Dunia !

BACA JUGA:Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran yang Menewaskan Penghuni Rumah di Ogan Ilir !

Aksi pencurian ini terungkap ketika kedua pelaku tertangkap oleh tim keamanan (satpam) PT SBI yang sedang melakukan patroli rutin di sekitar area perkebunan sawit.

Saat patroli melintas di jalan Tebing Selampung, afdeling IV, tim satpam melihat dua orang yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor.

Mereka membawa buah sawit yang disembunyikan dalam keranjang yang dibungkus karung putih, menimbulkan kecurigaan petugas keamanan.

BACA JUGA:Kapolrestabes Palembang : 4 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba !

BACA JUGA:Dede Pengurus Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Tanjung Dalam Diamankan

Kecurigaan satpam ternyata benar. Setelah memeriksa lebih lanjut, satpam menemukan 84 tandan buah sawit yang diangkut oleh kedua pelaku.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama pelaku.

Pihak keamanan segera menyerahkan Dwi Heryanto dan M Yusuf kepada Polsek Lengkiti untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:Tabrakan Beruntun 3 Motor Vs Mobil Boks di Jalintim Palembang-Jambi : Satu Orang Dilaporkan Tewas !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan