Kapolrestabes Palembang : 4 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Bebas dari Penyalahgunaan Narkoba !

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Harryo Sugihhartono (Tengah).-FOTO : ANTARA-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan mengonfirmasi bahwa 4 orang tersangka yang terlibat dalam pembunuhan siswi SMP di tempat pemakaman umum Tionghoa, dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba dan alkohol.

Hasil ini diperoleh setelah dilakukan tes urine kepada para tersangka.

"Ya, empat tersangka pembunuhan yang terjadi pada Minggu (31/8) tersebut terbukti bebas dari narkoba dan alkohol setelah kami melakukan tes urine terhadap mereka," ujar Kepala Polrestabes Palembang, Komisaris Besar Polisi Harryo Sugihhartono, dalam keterangan resmi di Palembang, Sabtu, 7 September 2024.

BACA JUGA:Pelaku Utama Pembunuhan Siswi SMP Sempat Ikut Yasinan : 3 Pelaku tidak Ditahan di Sel !

BACA JUGA:Polisi Ungkap Kronologis Kasus Kematian Tragis Siswi SMP di Palembang : Dirudapaksa Dalam Kondisi Meninggal !

Kasus ini bermula dari ditemukannya seorang siswi SMP berusia 13 tahun dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah tempat pemakaman umum Tionghoa di Palembang, Sumatera Selatan, pada Minggu, 31 Agustus 2024.

Penemuan ini mengejutkan warga sekitar dan menjadi perhatian publik, khususnya karena usia korban yang masih sangat muda.

Empat tersangka yang kini telah ditahan oleh pihak kepolisian adalah IS (16 tahun), yang disebut sebagai pelaku utama, bersama dengan tiga pelaku lainnya yang masing-masing berusia 12 hingga 13 tahun, yakni MZ (13 tahun), MS (12 tahun), dan AS (12 tahun).

BACA JUGA:Pra-Rekonstruksi Kasus Tewasnya Pelajar SMP di Palembang : Korban Dirudapaksa, Lalu Dibunuh dengan Keji !

BACA JUGA:Kasus Tewasnya Siswi SMP di Palembang : Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal, 4 Pelaku Bocil !

Para tersangka, yang masih berusia anak-anak, diduga kuat telah melakukan aksi pembunuhan yang diawali dengan perselisihan antara korban dan pelaku utama.

Harryo Sugihhartono menjelaskan bahwa pemeriksaan narkoba melalui tes urine dilakukan sebagai bagian dari prosedur standar kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal berat, terutama yang melibatkan anak-anak dan remaja.

Hasil tes tersebut menunjukkan bahwa tidak ada zat terlarang yang terdeteksi dalam tubuh para tersangka, baik narkoba maupun alkohol.

BACA JUGA:Kematian Tragis Siswi SMP di Pekuburan Cina Terungkap : Korban Dihabisi 4 Pelaku, Salah Satunya Mantan Pacar !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan