2 Petani di OKU Tertangkap Mencuri 84 BTS Milik PT SBI : Begini Pengakuannya !
Dua petani di OKU masuk bui lantaran pencuri TBS milik PT BSI-Foto : Dokumen Palpos-
Menurut Kasi Humas Polres OKU, ancaman hukuman untuk pelaku pencurian dengan pemberatan adalah pidana penjara di atas 5 tahun.
“Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). Ancaman hukumannya di atas 5 tahun,” tambah Iptu Ibnu Holdon.
Penanganan kasus ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian di OKU serius dalam menindak aksi kriminalitas, terutama yang berkaitan dengan pencurian di perkebunan, yang menjadi sektor penting dalam perekonomian daerah.
PT Surya Bintang Indonesia (SBI) merupakan salah satu perusahaan besar yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten OKU.
Dengan luasnya area perkebunan, pengamanan menjadi salah satu prioritas utama untuk mencegah pencurian buah sawit yang marak terjadi.
Sejumlah perusahaan perkebunan di wilayah Sumatera Selatan, termasuk PT SBI, telah memperketat pengawasan di area perkebunan mereka, termasuk dengan melakukan patroli rutin.
Namun, meskipun langkah-langkah pengamanan sudah diterapkan, kasus pencurian buah sawit masih kerap terjadi.
Hal ini didorong oleh beberapa faktor, seperti harga kelapa sawit yang cukup tinggi di pasar, yang membuat banyak pihak tergiur untuk melakukan tindakan pencurian.
Selain itu, faktor ekonomi yang sulit di beberapa wilayah juga menjadi salah satu penyebab banyaknya pencurian buah sawit di area perkebunan besar.
Menurut salah seorang petugas keamanan PT SBI yang enggan disebutkan namanya, pihak perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli agar kasus-kasus pencurian seperti ini tidak terulang lagi.
“Kami sudah sering melakukan patroli di area perkebunan, namun tantangan seperti ini memang tetap ada. Karena itu, kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti setiap kejadian pencurian di area kami,” ujarnya.
Pencurian buah sawit memiliki dampak signifikan terhadap industri kelapa sawit, terutama bagi perusahaan besar seperti PT Surya Bintang Indonesia.
Setiap tandan buah sawit yang hilang akibat pencurian mengurangi potensi produksi minyak sawit mentah (CPO) yang dihasilkan.
Hal ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mempengaruhi pendapatan negara dari sektor ekspor.
Selain itu, pencurian di area perkebunan juga bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar yang bergantung pada industri ini.