Berkolaborasi Memberantas Mafia Tanah
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menandatangani perjanjian kerja sama dalam rangka usaha memberantas mafia tanah di Jakarta, Senin (5/8/2024). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri--
Arif yang juga merupakan personel Polri, bergabung dengan Kementerian ATR/BPN pada Maret 2023.
Setelah bergabung, 62 kasus diungkap dari yang telah ditargetkan.
Sebanyak 159 tersangka pun ditindak dan lebih dari 8.000 hektare tanah juga diselamatkan dari praktik kejahatan pertanahan.
Bersatu melenyapkan mafia tanah hingga ke akar-akarnya menjadi langkah nyata untuk menciptakan sistem pertanahan yang lebih adil, memberikan kepastian hukum, dan memastikan pemanfaatan tanah untuk kesejahteraan rakyat.