Masyarakat untuk Hati-hati Memberikan Data Pribadi : Berikut Imbauan OJK !
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Senin (8/7/2024)-FOTO : ANTARA-
Melalui peraturan yang ketat dan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari berbagai bentuk penyalahgunaan data.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memberikan data pribadi dan memastikan bahwa data tersebut hanya diberikan kepada pihak yang resmi dan terpercaya.
Dengan demikian, kita semua dapat bersama-sama menjaga keamanan data pribadi dan menghindari dampak negatif dari penyalahgunaan data.***