DPP PDIP Pecat Wahyudin Moridu, Anggota Dewan Gorontalo yang Kriminal
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Gorontalo La Ode Haimudin saat menyampaikan keterangan pers terkait pemecatan kader PDI Perjuangan Gorontalo Wahyudin Moridu, Minggu (21/9/2025).-Foto: Antara-
GORONTALO - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) menjatuhkan sanksi tegas kepada Wahyudin Moridu berupa pemecatan dari keanggotaan partai.
Langkah ini diambil menyusul viralnya video yang menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Sekretaris DPD PDIP Gorontalo, La Ode Haimudin, menegaskan bahwa Wahyudin Moridu adalah anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP.
BACA JUGA:DPR Dorong Ratifikasi Ekstradisi RI–Rusia Hadapi Kejahatan Lintas Negara
BACA JUGA:Presiden Prabowo Diyakini Angkat Isu Palestina di Sidang PBB
"Keputusan pemecatan hanya dapat dilakukan oleh DPP, dan DPP telah resmi mencabut keanggotaan Wahyudin Moridu," ujarnya di Gorontalo, Minggu (21/9).
Pemecatan ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh kader partai, khususnya di Gorontalo, agar selalu menjaga citra dan kehormatan partai.
La Ode menekankan, perilaku yang merugikan nama baik partai atau kepercayaan rakyat tidak akan ditoleransi.
BACA JUGA:Kunjungan Wisman Tumbuh 10 Persen, Kemenpar Optimistis Pariwisata Indonesia Kian Menguat
BACA JUGA:Presiden Prabowo Hadiri Sidang Umum PBB ke-80 di New York
"DPP PDIP mengingatkan seluruh kader untuk selalu berhati-hati dalam bertindak, serta tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap partai," tambah La Ode.
Ia juga mendorong semua kader untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum introspeksi dan perbaikan dalam menjalankan tugas politik demi kepentingan rakyat.
Kasus Wahyudin Moridu mencuat setelah beredarnya video berdurasi 1 menit 5 detik yang menimbulkan kegaduhan di media sosial.
BACA JUGA:Mendagri Tito Pimpin Rakor Pemerintahan Sumatera di Batam