DPR Dorong Ratifikasi Ekstradisi RI–Rusia Hadapi Kejahatan Lintas Negara

Dewi Asmara, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI-Foto: ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mendukung penuh Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia.

Menurutnya, ratifikasi perjanjian ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kerangka hukum Indonesia menghadapi kejahatan lintas negara yang makin kompleks.

“Perjanjian ini akan menjadi instrumen penting untuk menangani berbagai tindak kejahatan serius, mulai dari korupsi, pencucian uang, narkotika, hingga kejahatan siber. Semua itu membutuhkan kerja sama internasional yang kuat,” kata Dewi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/09/2025).

BACA JUGA:Presiden Prabowo Diyakini Angkat Isu Palestina di Sidang PBB

BACA JUGA:Kunjungan Wisman Tumbuh 10 Persen, Kemenpar Optimistis Pariwisata Indonesia Kian Menguat

Ia menilai ratifikasi ini juga memiliki nilai strategis dari aspek diplomasi. Sejak 1950, Indonesia dan Rusia menjalin hubungan diplomatik yang relatif stabil meskipun menghadapi dinamika geopolitik global.

“Kerja sama dengan Rusia, sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan anggota G20, akan membuka peluang bagi Indonesia memperluas jaringan kerja sama hukum dengan negara-negara lain,” ujarnya.

Dari sisi hukum, perjanjian ini dinilai memberikan kepastian lebih baik dibanding mekanisme sebelumnya yang sering hanya mengandalkan deportasi.

BACA JUGA:Mendagri Tito Pimpin Rakor Pemerintahan Sumatera di Batam

BACA JUGA:Prabowo Subianto Perkuat Citra Indonesia di Forum Dunia Expo 2025 Osaka

Perjanjian ini menetapkan bahwa ekstradisi berlaku untuk tindak pidana dengan ancaman hukuman minimal satu tahun. Dengan demikian, mekanismenya menjadi lebih jelas, terstruktur, dan mengikat kedua negara.

Meski mendukung penuh, Dewi menekankan perlunya pengawasan ketat dalam implementasi perjanjian.

Dewi menyatakan evaluasi berkala harus dilakukan agar perjanjian tidak disalahgunakan serta tetap selaras dengan kepentingan nasional Indonesia.

BACA JUGA:MPR Ajak Kolaborasi Daerah Tangani Banjir dan Krisis Iklim

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan