DPRD Minta Hentikan Patwal untuk Pihak yang Tak Layak
Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Sudding di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (22/9/2025).-Foto: Antara-
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding, meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menghentikan pemberian patroli pengawalan (patwal) kepada pihak-pihak yang dianggap tidak layak, termasuk para artis.
Menurutnya, penggunaan patwal, sirene, dan lampu rotator seharusnya dibatasi bagi pimpinan lembaga negara hingga Presiden.
“Saya kira penggunaan patwal untuk pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi atau kebutuhan pengawalan itu sebaiknya segera dihentikan oleh pihak kepolisian,” kata Sudding di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
BACA JUGA:BNPT Temukan 6.402 Konten Radikalisme dan Terorisme
BACA JUGA:KUHAP Harus Selaras HAM Internasional
Ia menegaskan bahwa dirinya pun sebagai anggota DPR tidak memiliki hak untuk menggunakan patwal.
Sudding menyambut baik langkah yang telah dilakukan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) yang menghentikan penggunaan sirene dan strobo di jalanan.
Menurutnya, kebijakan ini penting karena penggunaan alat tersebut kerap mengganggu pengendara lain dan dapat menimbulkan ketidaknyamanan di jalan.
BACA JUGA:DPP PDIP Pecat Wahyudin Moridu, Anggota Dewan Gorontalo yang Kriminal
BACA JUGA:DPR Dorong Ratifikasi Ekstradisi RI–Rusia Hadapi Kejahatan Lintas Negara
“Langkah yang dilakukan Kakorlantas menghentikan pemakaian strobo di jalanan saya hargai. Ini memang banyak mengganggu para pemakai jalan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pembatasan penggunaan patwal dan sirene harus diperketat sehingga hanya diberikan kepada pejabat negara dan pimpinan institusi tertentu.
Sudding menambahkan, meskipun patwal dibatasi, pengawalan terhadap pejabat tertentu tetap diperlukan untuk alasan keamanan dan kelancaran tugas.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Diyakini Angkat Isu Palestina di Sidang PBB