DPRD Minta Hentikan Patwal untuk Pihak yang Tak Layak

Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Sudding di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (22/9/2025).-Foto: Antara-

BACA JUGA:Kunjungan Wisman Tumbuh 10 Persen, Kemenpar Optimistis Pariwisata Indonesia Kian Menguat

Namun, penggunaan sirene dan lampu rotator harus diprioritaskan bagi situasi yang benar-benar membutuhkan.

Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho, mengumumkan penghentian sementara penggunaan sirene dan lampu rotator di jalan raya.

Agus menjelaskan, pengawalan tetap dilaksanakan, tetapi penggunaan suara dan lampu strobo akan dievaluasi agar tidak berlebihan.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Hadiri Sidang Umum PBB ke-80 di New York

BACA JUGA:Mendagri Tito Pimpin Rakor Pemerintahan Sumatera di Batam

“Kami menghentikan sementara penggunaan sirene dan rotator, sembari dilakukan evaluasi menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” kata Agus di Jakarta, Sabtu (20/9).

Dengan pembatasan ini, diharapkan lalu lintas di jalan raya menjadi lebih tertib dan aman. Sudding menegaskan bahwa aturan tersebut harus ditegakkan secara konsisten agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan fasilitas patwal untuk kepentingan pribadi atau publikasi, termasuk kalangan selebriti. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan