Petugas kepolisian dari Polsek Pulogadung segera datang ke lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga.
Mereka menemukan Andika di tempat kejadian dan langsung mengamankannya.
Saat ini, Andika sudah berada di kantor polisi, meskipun belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai insiden tragis tersebut.
BACA JUGA:SYL Dituntut 12 Tahun Penjara : JPU Sebut Tamak, Begini Komentarnya !
BACA JUGA:Tragedi Penusukan di Banyuasin : Darto Tewas Dalam Perselisihan Pembangunan Rumah !
Sekretaris RT setempat bernama Hendra mengungkapkan, pasangan tersebut memiliki seorang anak berusia 10 bulan.
Anak tersebut kini diasuh oleh kakak korban yang tinggal di Bekasi, Jawa Barat.
Menurutnya, sehari-harinya Andika diketahui bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI), sementara Arifahmawati yang kini sedang mengandung anak kedua merupakan ibu rumah tangga.
Sebelum ditangkap, pelaku sempat menghubungi orang tuanya dan mengakui perbuatannya.
Kabar mengejutkan ini membuat orang tua pelaku segera menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT.
"Pelaku memberitahu orang tuanya dan juga menghubungi pihak kantor untuk mengakui perbuatannya," ujar Hendra, Senin, 1 Juli 2024.
Penangkapan pelaku di rumah kontrakannya berlangsung tanpa perlawanan. Pelaku tampak pasrah saat digiring ke kantor polisi.
Setelah kejadian, pemilik kontrakan dan ketua RT setempat dipanggil ke Polres Jakarta Timur untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Langkah ini dilakukan untuk mendalami kronologi dan motif di balik tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian korban.
Kejadian ini mengejutkan warga sekitar yang tidak menyangka bahwa pasangan muda ini akan terlibat dalam kekerasan yang berujung tragis.
Beberapa tetangga mengungkapkan bahwa sebelumnya tidak ada tanda-tanda pertikaian serius yang tampak dari luar.