NasDem Ogan Ilir Nonaktifkan Ketua Komisi III DPRD Arif Fahlevi Buntut Proposal Minta Seragam Viral

NasDem Ogan Ilir Nonaktifkan Ketua Komisi III DPRD Arif Fahlevi Buntut Proposal Minta Seragam Viral-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM – Dinamika politik di Kabupaten Ogan Ilir kembali memanas.
Partai NasDem resmi menonaktifkan Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi, usai kisruh yang menyeret namanya menjadi sorotan publik.
Keputusan itu diumumkan langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Ogan Ilir, Ahmad Syafei, pada Kamis (18/9/2025) malam kepada wartawan.
BACA JUGA:Dapur MBG Menang Raya OKI Diminta Berbenah : Harus Penuhi Standar Hieginitias!
BACA JUGA:Pertamina Sumbagsel Klaim Suplai Pertamax ke OKU Masih Lancar
Menurut Syafei, langkah tegas ini diambil setelah fraksi NasDem DPRD Ogan Ilir menggelar rapat internal pada Rabu (17/9/2025) petang.
Dalam rapat tersebut, seluruh anggota fraksi sepakat menonaktifkan Arif dari jabatannya.
“Dari hasil rapat yang kita gelar, kita sepakat menonaktifkan saudara Arif Fahlevi,” ujarnya yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir.
BACA JUGA:Pertamina Optimalkan Pelayanan Pastikan BBM Tersedia Muara Enim
BACA JUGA:Terapkan Tumpang Sari Tanam Jagung dan Nanas
Syafei menegaskan, pihaknya meminta waktu hingga Senin (22/9/2025) mendatang untuk menyelesaikan proses administrasi dan mengumumkan pengganti Arif secara resmi.
“Nanti pak Levi akan menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi III. Alhamdulillah, beliau legowo dan menyadari kesalahannya,” tegas Syafei.
Sebagai informasi, Arif Fahlevi merupakan kader senior NasDem yang sudah dua periode duduk di kursi DPRD Ogan Ilir, mewakili daerah pemilihan IV Tanjung Batu dan Payaraman.