“Saat ini, deepfake juga menjadi ancaman yang serius bagi sektor fintech syariah, teknologi verifikasi identitas secara realtime ketika melakukan transaksi menjadi kunci pertahanan terhadap serangan. Nantinya foto pengguna dengan cepat akan dianalisa dari sisi kualitas maupun otentisitas, serta memastikan keamanan perangkat dan kamera yang digunakan, sekaligus pemanfaatan AI untuk memberikan sinyal jika ada kemungkinan fraud," ungkap Ahmad.
Berdasarkan Laporan Whitepaper VIDA, dari 2017 hingga 2019 penipuan deepfake meningkat lebih dari 900 perde, dan semakin mampu mengelabui sistem keamanan biometrik, termasuk teknologi pengenalan wajah untuk verifikasi dan autentikasi identitas.
Bahkan salah satu kasus penipuan perbankan menggunakan teknologi deepfake baru-baru ini menyebabkan sebuah institusi keuangan di Hongkong mengalami kerugian sebesar 25 juta dolar AS atau sekitar Rp392 miliar.
Penipuan terjadi ketika karyawan institusi perbankan yang menjadi korban diperintah untuk bertransaksi secara rahasia, namun semuanya hanyalah perintah palsu yang menggunakan teknologi deepfake.
Dengan menerapkan VIDA Deepfake Shield, institusi fintech syariah dapat membangun pertahanan yang kuat melawan deepfake, sehingga memperkuat ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya.(ant)