Data 4,6 Juta Warga Jabar Diduga Bocor, DPR Minta Lembaga Perlindungan Data Segera Dibentuk

Oleh Soleh, anggota Komisi I DPR RI-Foto : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta pemerintah menjadikan insiden dugaan kebocoran data 4,6 juta warga Jawa Barat oleh peretas yang ditawarkan dalam forum dark web sebagai momentum mempercepat pembentukan lembaga perlindungan data pribadi.
"Pemerintah harus segera menunjukkan komitmen dengan membentuk lembaga perlindungan data pribadi yang mandiri," kata Oleh Soleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta.
Dia meminta pemerintah segera membentuk lembaga perlindungan data pribadi yang independen dan memiliki kewenangan penuh, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
BACA JUGA:Sambut Baik Pembentukan Gugus Tugas TPPO Kepri
BACA JUGA:Minta BGN segera Cabut Izin SPPG yang Terbukti Lalai
"UU PDP sudah memberikan mandat yang jelas. Lembaga ini harus independen, kuat secara finansial, dan memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi kepatuhan, menyelidiki kebocoran, serta memberikan sanksi. Tanpa lembaga ini, UU PDP hanya akan menjadi macan ompong," ujarnya.
Menurut dia, tanpa adanya lembaga independen yang memiliki kewenangan penuh maka penegakan hukum terhadap pelanggaran data menjadi tidak efektif dan pihak yang bertanggung jawab sulit untuk dimintai pertanggungjawaban.
Untuk itu, soleh meminta pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tidak hanya fokus pada penanganan insiden kebocoran data tersebut.
BACA JUGA:Batal Pimpin Pelantikan 1.110 Purna Praja IPDN
BACA JUGA:Minta Bahas Pemulangan Riza Chalid
"Saya meminta pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh mengenai penyebab kebocoran data yang terus berulang," ucapnya.
Dia juga menilai insiden kebocoran data tersebut merupakan pukulan telak bagi keamanan siber nasional, serta menunjukkan adanya celah serius dalam sistem perlindungan data yang dikelola oleh lembaga publik di tingkat daerah.
"Insiden kebocoran data warga Jawa Barat ini membuktikan bahwa perlindungan data pribadi di negara ini masih sangat minim. Ini adalah kegagalan sistemik yang menunjukkan bahwa sistem pengamanan data yang ada tidak lagi dapat diandalkan," katanya.
BACA JUGA:Akui Palestina Buka Harapan Baru