Data 4,6 Juta Warga Jabar Diduga Bocor, DPR Minta Lembaga Perlindungan Data Segera Dibentuk

Oleh Soleh, anggota Komisi I DPR RI-Foto : ANTARA-

BACA JUGA:Tambah Lima Batalyon Baru untuk Perkuat Pertahanan Laut

Terakhir, dia menekankan pula pentingnya edukasi masyarakat mengenai risiko kebocoran data dan langkah-langkah perlindungan diri, serta meminta pemerintah untuk segera melakukan audit keamanan siber secara menyeluruh di semua institusi publik.

"Kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terkikis jika perlindungan data pribadi terus diabaikan. Pemerintah harus segera membuktikan komitmennya dengan membentuk lembaga yang diperlukan untuk melindungi data pribadi warga negara," katanya.

Sebelumnya, Akun dengan nama "DigitalGhostt" di platform media sosial X mengklaim telah membobol dan menguasai data pribadi milik 4,6 juta warga Jawa Barat.

Dalam unggahannya pada 10 Juli 2025 pukul 16.33 WIB akun tersebut menuliskan quote dalam bahasa Inggris yang mempertanyakan keamanan siber Indonesia dalam melindungi data warganya.

"Hello Indonesian people (especially the people of West Java), could your personal data be in my possession? Where is the cyber defense? Is it asleep on a pile of money? (Artinya: Halo masyarakat Indonesia (terutama masyarakat Jawa Barat), mungkinkah data pribadi Anda ada di tangan saya? Di mana pertahanan sibernya? Apakah ia tertidur di atas tumpukan uang?)," tulis akun tersebut, Minggu (27/7).

Adapun Senin (28/7), Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengklaim data pribadi 4,6 juta masyarakat Jabar yang disebut bocor dan kini diperjualbelikan di dark web, bukanlah berasal dari sistem resmi milik Pemerintah Provinsi Jabar.

"Sudah kami cek dan pastikan, tidak ada data dari sistem Pemprov Jabar yang bocor. Logo yang digunakan itu hanya klaim sepihak dari oknum yang ingin memanfaatkan nama baik pemerintah untuk kepentingan pribadi," ujar Erwan di Gedung Sate Bandung.

Erwan mengatakan tim persandian dan keamanan informasi dari Diskominfo Jawa Barat telah melakukan penelusuran menyeluruh, dan hasilnya menunjukkan tidak ada pelanggaran keamanan atau pembobolan sistem data milik Pemprov. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan