BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU mendapat kucuran dana untuk pengawasan Pilkada OKU sebesar Rp13 miliar.
Dana tersebut bersumber dari dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU kepada Bawaslu OKU tahun ini.
“Kita dapat hibah untuk pengawasan pilkada OKU sebesar Rp 13 miliar, ”kata Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi, Rabu 26 Juni 2024.
Dana segitu, masih kata Yudi, akan digunakan untuk gaji pengawas beserta jajaran, gaji Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan operasional masing-masing tingkatan.
BACA JUGA:KPU Muaraenim Mulai Lakukan Coklit
BACA JUGA:Menyala Abangku ! HDCU Terima Dukungan Solid dari Partai Non-Parlemen Banyuasin
”Itu poin besarnya, selebihnya untuk kegiatan yang berkaitan dengan pengawasan Pilkada OKU tahun 2024,” terangnya.
Adapun tahapan Pilkada OKU yang saat ini sedang dilakukan Bawaslu adalah melakukan pengawasan terhadap pembentukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). “Itu tahapan pilkada yang sedang kita lakukan," tandasnya. (len)