KPU Empat Lawang Pastikan Peserta Tak Kampanye saat Masa Tenang PSU

Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang Eskan Budiman.-Foto: Istimewa-

KORANPALPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang memastikan seluruh pasangan calon (paslon) dan tim sukses tidak lagi melakukan aktivitas kampanye selama masa tenang menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Empat Lawang yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025.

Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman menegaskan bahwa pihaknya telah memasuki tahapan krusial dalam pelaksanaan PSU, yakni masa tenang yang dimulai sejak 16 April 2025, sehari setelah tahapan kampanye resmi ditutup pada 15 April pukul 24.00 WIB.

“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, bahwa masa kampanye telah berakhir. Maka dari itu, seluruh aktivitas kampanye dalam bentuk apapun, baik terbuka maupun terselubung, tidak diperkenankan lagi,” tegas Eskan saat diwawancarai dari Palembang, Rabu (16/4).

BACA JUGA:Dukung Program Subsidi Perumahan untuk Wartawan

BACA JUGA:Paslon HBA-HENNY Dicegat Masuk Acara Deklarasi Damai : Netralitas Bawaslu Empat Lawang Dipertanyakan !

Untuk memastikan pelaksanaan masa tenang berjalan sesuai aturan, KPU Empat Lawang telah melakukan koordinasi intensif dengan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.

Pemantauan difokuskan pada potensi pelanggaran seperti kampanye terselubung, pembagian barang, hingga intimidasi pemilih.

“Kami bersama Bawaslu akan terus memantau, baik secara langsung di lapangan maupun melalui laporan masyarakat. Masa tenang ini adalah momen penting untuk memberikan ruang kepada pemilih berpikir tenang sebelum menentukan pilihan,” ujar Eskan.

Selain fokus pada pengawasan masa tenang, KPU Empat Lawang juga tengah melakukan persiapan logistik PSU.

BACA JUGA:Tak Siapkan Revisi UU Pemilu, Tetapi Fokus pada RUU ASN

BACA JUGA:Anggota DPR F-PDIP: Perlu Dievaluasi

Seluruh perlengkapan pemungutan suara seperti surat suara, kotak suara, formulir, hingga alat pendukung TPS lainnya, telah dipersiapkan untuk mulai didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai Kamis, 17 April 2025.

“Hari ini kami fokus pada proses pengepakan dan persiapan distribusi. Besok logistik akan mulai kami kirim ke PPK dan kemudian dilanjutkan ke tingkat desa dan TPS secara berjenjang,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan PSU di Empat Lawang merupakan hasil dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menerima gugatan dari salah satu pasangan calon yang mempersoalkan hasil pemilu sebelumnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan