PALEMBANG - Aksi pencurian material prasarana dan sarana kereta api oleh pihak yang mencari keuntungan pribadi masih menjadi permasalahan serius di wilayah Divre III Palembang.
Aksi ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan penumpangnya.
Aida Suryanti, Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, mengungkapkan bahwa aksi pencurian material prasarana seperti kabel sinyal, pendrol, rel, dan semboyan 21 masih terus terjadi di wilayah operasional mereka.
BACA JUGA:Ratusan Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Sumsel Ditutup Paksa Tim Gabungan
BACA JUGA:Tragedi Tenggelamnya Novi di Sungai Musi: Pencarian Selama Dua Hari Berakhir Dalam Duka Mendalam
Material-material ini memiliki peran krusial dalam operasional kereta api dan sangat memengaruhi keselamatan perjalanan.
Pada tanggal 21 November 2023, pihak berwenang berhasil menangkap pelaku pencurian material prasarana, khususnya besi rel bekas di emplasemen stasiun Prabumulih.
Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara unit Pengamanan PT KAI Divre III Palembang dan tim Buser Sat Reskrim Polres Prabumulih.
BACA JUGA:Tok ! Oknum Guru Ponpes Cabul di OKI Divonis 13 Tahun
BACA JUGA:Fakta Mengejutkan Kasus Aborsi Mahasiswa Unsri : Janin Dimasukkan ke Kloset WC
Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Prabumulih dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah ini diambil untuk mengembangkan kasus pencurian material prasarana dan sarana kereta api lainnya guna memberikan efek jera bagi para pelaku.
Hilangnya besi rel bekas memiliki risiko serius yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.
BACA JUGA:Terungkap ! Pacar Mahasiswi yang Meninggal karena Aborsi, Ngaku Bersedia Bertanggungjawab
BACA JUGA:Ngaku Polisi, Begal Lintas Kabupaten Tersungkur Ditembak Tim Gurita Polres Prabumulih