Bupati Edison Upayakan Penempatan Kembali Penjaga Perlintasan KA

TIDAK DIJAGA : Tampak Pos Perlintasan Kereta Api Jalan Pemuda Kelurahan Pasar 1 tidak jaga oleh petugas dari Dinas Perhubungan.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Pasca lantiknya petugas penjaga PPPK dari Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, sebanyak lima titik pos perlintasan kereta api selama sepekan tidak dijaga.
Terkait hal tersebut, Bupati Muara Enim H Edison, tengah mengupayakan penempatan kembali petugas penjaga perlintasan kereta api yang merupakan pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muara Enim.
Adapun 18 petugas Dishub tersebut telah dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat penugasan di instansi lain.
BACA JUGA:Belasan Pot Bunga di Tamkot Baturaja Dirusak Pendemo
BACA JUGA: Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Baturaja Kembali Gelar Razia Rutin
"Dari 18 orang, hanya dua yang tersisa di Dishub untuk menjaga perlintasan kereta api. Sedangkan 16 orang sudah bertugas di OPD/Instansi lain, bahkan di kecamatan-kecamatan," ujar Edison, Selasa 2 September 2025.
Edison mengungkapkan, hal ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya peran penjaga perlintasan kereta api di Kabupaten Muara Enim.
"Jadi penjaga perlintasan itu tidak sembarang, ada pelatihan dan sertifikasinya. Ternyata 18 petugas yang dilantik dari Dishub itu masing-masing sudah mempunyai sertifikasi," ungkapnya.
BACA JUGA:Ogan Ilir Targetkan Panen 1.200 Hektar Lahan Cetak Sawah pada Akhir 2025
Untuk menyikapi permasalahan ini, Pemkab Muara Enim beberapa waktu lalu telah bersurat kepada KemenPANRB dan BKN untuk meminta izin penataan kembali PPPK.
"Kita minta supaya diberikan kewenangan Bupati untuk menata dan menempatkan kembali PPPK sesuai dengan profesi dan keahlian masing-masing," jelas Edison.
Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu memastikan akan mengambil langkah inisiatif jika dalam waktu dekat izin tersebut belum juga keluar.