Dinas Kesehatan OKU Periksa Kesehatan 190 Calon Haji

Salah seorang calon haji OKU menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Kemalaraja.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 190 calon haji asal wilayah setempat yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah tahun 2026.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan OKU, Yudiawati, Kamis (23/10) mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan sebanyak tujuh puskesmas tempat pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi Jamaah Calon Haji (JCH) di wilayah itu.

Dia mengatakan, tujuh puskesmas yang melayani pemeriksaan kesehatan JCH meliputi Puskesmas Kemalaraja, Sukaraya, Sekarjaya, Tanjung Agung, Karya Mukti, Batumarta II, dan Peninjauan.

BACA JUGA:Polres Bantu Penuhi Kebutuhan Darah di OKU

BACA JUGA:Pertamina EP Limau Field Dukung Pemberdayaan Perempuan Desa di Prabumulih Lewat Program NIAT MILA

"Jamaah dapat melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan zona masing-masing. Kegiatan ini berlangsung mulai hari ini hingga 25 Oktober 2025," katanya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan itu dilakukan untuk mewujudkan JCH yang sehat, bugar, dan produktif sehingga mampu mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji di tanah suci.

Pemeriksaan kesehatan mulai dari cek penyakit Tuberkulosis (TBC), jantung, struk, dan penyakit menahun lainnya serta cek fisik dan mental jamaah.

BACA JUGA:Isbat Nikah Massal Warnai HUT ke-24 Kota Prabumulih, 245 Pasangan Resmi Diakui Negara

BACA JUGA:Lewat Kadarkum 2025, Herman Deru Tekankan Pentingnya Pendidikan Kesadaran Hukum di Sekolah

Menurut dia, istithaah kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap warga negara yang akan menunaikan ibadah haji, karena untuk dapat melaksanakan seluruh rangkaian rukun haji kesehatan fisik dan mental merupakan salah satu modal utama.

Oleh karena itu, menjadi kewajiban bersama antara pemerintah, jamaah haji dan masyarakat untuk mewujudkan istithaah kesehatan jamaah melalui program pemeriksaan kesehatan dan kebugaran.

Bagi jamaah dengan kriteria tidak memenuhi syarat istithaah harus difasilitasi untuk mendapatkan pelayanan maksimal.

"Seperti pemberian vaksinasi Meningitis Meningokokkus sesuai ketentuan dan tidak terdapat kontraindikasi medis," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan