SEKAYU, KORANPALPOS.COM - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin bersilaturahmi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat di Bumi Serasan Sekate.
Kepala Kejaksaan Negeri Muba Roy Riadi SH yang baru 2 minggu menjabat mengatakan kejaksaan tidak bisa bekerja kalau tidak ada support dari semua lini.
Terutama dari tokoh agama tokoh masyarakat, tokoh adat agar kami amanah.
"Saya yakin betul semua permasalahan yang ada di Muba ini, sebetulnya banyak sumbangsih besar dari tokoh masyarakat, agama dan adat, untuk penyelesaian," harapnya
BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Berharap Dapat Meneladani Semangat Juang Para Pahlawan
BACA JUGA:Sekda Ogan Ilir Janji Tingkatkan Anggaran Publikasi Media Tahun 2025
Lanjutnya, tidak semua pidana tidak selesai dengan penjara, ada SOP yakni Restorative Justice.
‘’Misal pencurian, pertengkaran saling memaafkan, apabila saling memaafkan tidak akan diselesaikan di meja hijau, makanya kita dukungan dan arahan dari tokoh masyarakat, agama dan adat,’’ ungkapnya.
Untuk tindak pidana umum kita minta juga dari pemerintah terutama pak camat, lurah dan kepala desa untuk mensosialisasikan hal tersebut.
Dari intelijen, terkait ideologi kita mengawasi terkait aliran aliran yang melenceng dan adanya orang asing.
BACA JUGA:KOMPAS Tuntut Pemerintah Cabut Izin PT IAL
BACA JUGA:Kemenkes RI Tetapkan Muara Enim Bebas Penyakit Malaria
"Lalu pengawasan terhadap percetakan, misalkan adanya buku buku pelajaran yang tidak sesuai, kita harapkan laporan Lalu soal pilkada, apabila ada yang tidak sesuai bisa dilaporkan," jelasnya.
Untuk tindak pidana khusus, dia mengutamakan untuk pencegahan. Misalkan penerimaan pegawai akan dibenahi tata kelolanya.
"Kemudian untuk datun, kami bisa jadi mediator atau menjadi kolektor, menagih pihak ketiga untuk membayar. Datun juga punyai kewenangan membubarkan perusahaan," paparnya.