Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Laksanakan Giat “Jaksa Sahabat Suku Anak Dalam” di Bayung Lencir

Kejari Muba saat bertemu dengan suku anak dalam di Bayung Lencir -foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM – Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melaksanakan kegiatan bertajuk “Jaksa Sahabat Suku Anak Dalam” pada Selasa (16/09) pukul 13.30 WIB di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam membangun hubungan harmonis antara aparat penegak hukum dan komunitas adat, khususnya Suku Anak Dalam.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dan instansi terkait, antara lain:
Silviani Margaretha, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Musi Banyuasin
BACA JUGA:Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 1.236 PPPK Ogan Ilir Resmi dilantik
BACA JUGA:Muara Enim Lolos Finalisasi PPD Tingkat Nasional
Haryanto Widjaja, S.H., Kasubsi I Bidang Intelijen
Renny Ertalina, S.H., Jaksa Fungsional Bidang Intelijen
Muhammad Firman, SKM., M.M., Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Muba
BACA JUGA:Kantong Parkir Kendaraan Besar
BACA JUGA:Ketua DPRD Muara Enim Sidak Antrean SPBU
M. Imron, S.Sos., M.Si., Camat Bayung Lencir
Program “Jaksa Sahabat Suku Anak Dalam” merupakan wujud nyata peran kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan hukum dengan masyarakat adat, memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta memastikan akses terhadap informasi hukum yang setara.
BACA JUGA:Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Muba: Meneladani Rasulullah untuk Muba Maju Lebih Cepat