Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Laksanakan Giat “Jaksa Sahabat Suku Anak Dalam” di Bayung Lencir

Kejari Muba saat bertemu dengan suku anak dalam di Bayung Lencir -foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Rapat Tindak Lanjut Laporan Warga Terkait Angkutan Batu Bara dan Pool Bengkel

Kepala Seksi Datun, Silviani Margaretha, menyampaikan bahwa program ini juga menjadi bagian dari strategi kejaksaan dalam mengintegrasikan literasi hukum adat ke dalam program pembinaan masyarakat. 

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat adat, khususnya Suku Anak Dalam, memahami bagaimana hukum nasional dan hukum adat dapat berjalan berdampingan, tanpa menanggalkan nilai-nilai budaya mereka,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan hukum bagi komunitas adat. Hal ini juga sejalan dengan program Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah, yang selama ini telah menjadi bagian penting dari strategi kejaksaan dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum.

Camat Bayung Lencir, M. Imron, menyambut baik kegiatan ini dan berharap kolaborasi lintas sektor antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat adat di wilayah Musi Banyuasin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan