Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Gelar Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah” di SMK Negeri 1 Sekayu

Penyuluhan hukum di SMKN 1 Sekayu -Foto : Romi Rivano-
KORANPALPOS.COM - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam dunia pendidikan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertajuk “Jaksa Peduli Pendidikan (JADIKAN)”.
Kegiatan penyuluhan hukum ini digelar pada Kamis, 12 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di SMK Negeri 1 Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Aka Kurniawan, S.H., M.H.Kepala SMK Negeri 1 Sekayu, Zaidan Jauhari, S.Pd., M.T.Kepala Seksi Intelijen, Abdul Harris Augusto, S.H., M.H., beserta jajaran,Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H.Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, [Nama Belum Tercantum], S.H.
Kegiatan penyuluhan ini mengangkat tema utama “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” dengan fokus pada kenakalan remaja, yang kerap menjadi tantangan di lingkungan sekolah. Adapun materi yang disampaikan meliputi:
BACA JUGA:1.512 ASN PPPK dan CPNS OKU Timur Formasi 2024 Resmi Dilantik
BACA JUGA:Barang Terlarang Ditemukan dalam Razia Rutin di Rutan Baturaja
Penyalahgunaan Narkoba: Penjelasan tentang jenis-jenis narkotika, dampak negatifnya bagi kesehatan dan masa depan pelajar, serta sanksi hukum sesuai UU Narkotika.
Bullying: Jenis-jenis bullying yang terjadi di sekolah, peran pelaku dan korban, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganannya.
Cyberbullying: Bahaya perundungan di media sosial, larangan dalam bermedia digital, dan ancaman hukum bagi pelaku cyberbullying.
Tak hanya itu, siswa juga diberikan wawasan mengenai perlindungan hukum bagi korban kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan bentuk kejahatan lainnya yang dapat terjadi di lingkungan pendidikan.
BACA JUGA:Dorong PT RMKE Tingkatkan Kontribusi Pembangunan Daerah
BACA JUGA:Apresiasi Jalin Komunikasi Baik PA dan Pemkab Muara Enim
Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan bagian dari langkah preventif Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar.
Tujuannya adalah membentuk generasi muda yang sadar hukum, menjauhi tindakan kriminal, serta mampu menjadi agen perubahan positif di lingkungannya.