Muhsin Abdullah Purna Tugas, Dicky Syailendra Resmi Menjabat Plh Sekda Ogan Ilir
Muhsin Abdullah Purna Tugas, Dicky Syailendra Resmi Menjabat Plh Sekda Ogan Ilir-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir resmi berganti.
Muhsin Abdullah yang telah memasuki masa purna tugas menyerahkan jabatan kepada Dicky Syailendra yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
Prosesi serah terima jabatan berlangsung di Gedung Serbaguna, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya, pada Senin, 1 Desember 2025.
BACA JUGA:BPBD OKU Ingatkan Warga Tidak Hidupkan TV Saat Hujan
BACA JUGA:Cegah Peredaran Narkoba di Rutan, Warga Binaan Disarankan Dites Urine Sebulan Sekali
Penunjukan Dicky Syailendra sebagai Plh Sekda dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pasca berakhirnya masa tugas Muhsin Abdullah.
Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, menyampaikan bahwa penugasan tersebut bersifat sementara hingga Bupati Ogan Ilir mengajukan Penjabat (Pj) Sekda kepada Gubernur Sumatera Selatan.
“Jabatan Plh ini sifatnya sementara. Pemkab masih menunggu SK Pj Sekda dari Gubernur,” ujarnya.
BACA JUGA:Jasa Raharja Baturaja Gaungkan Program Keselamatan Berbasis Warga
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Aceh, Sumut dan Simbolga
Dalam kesempatan itu, Ardani menjelaskan bahwa masa jabatan seorang Plh biasanya hanya berlangsung satu minggu.
Namun dapat diperpanjang apabila Surat Keputusan untuk Pj Sekda belum diterbitkan.
Setelah Pj Sekda mendapat SK dan menjalankan tugasnya beberapa bulan, barulah pemerintah daerah mengajukan Sekda definitif ke Kementerian Dalam Negeri.