AKBP Indra Arya Yudha menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah.
Setelah penyerahan diri, Icang dan Beli kini harus menghadapi proses hukum atas tindakan mereka.
Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik kejadian ini.
Kedua pelaku akan dikenakan pasal-pasal yang sesuai dengan tindakan mereka, termasuk penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.***
Kategori :