PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Ariawan Gunadi, seorang pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional dari Universitas Tarumanagara, menggarisbawahi bahwa generasi Z (gen Z) memiliki potensi yang besar untuk berkontribusi di industri kreatif, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara signifikan.
Dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta, Sabtu ini, Ariawan menjelaskan bahwa gen Z saat ini banyak diminati oleh industri kreatif.
Termasuk dalam peran-peran seperti spesialis e-Commerce, desainer UI/UX, pembuat konten digital, pengembang perangkat lunak/website, spesialis kecerdasan buatan (AI), pemasaran digital, hingga pembuat game.
BACA JUGA: Asal Usul dan Legenda Danau Cala Musi Banyuasin : Sentra Ikan Tapah di Sumatera Selatan !
"Generasi Z cenderung tertarik pada pekerjaan yang lebih kreatif dan dinamis, yang seringkali tidak mengikat mereka dalam rutinitas birokrasi yang kaku," ujar Ariawan.
Selain potensi dalam industri kreatif, Ariawan juga mengamati bahwa gen Z memiliki peluang yang signifikan untuk bekerja di luar negeri.
Dia menyoroti bahwa Indonesia telah menjalin 18 perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) per September 2023, yang membuka peluang dan menimbulkan tantangan terkait sektor ketenagakerjaan di Indonesia.
BACA JUGA:Membangun Ketahanan Pangan Dimulai dari Pekarangan Rumah
BACA JUGA:KONI OKU Timur Tarik Pungutan ke PKL di Alun-alun Gumawang : Dalih Kebersihan
"Kerja sama bilateral dalam bidang ketenagakerjaan, seperti Employment Permit System (EPS) dengan Korea Selatan, MoU tentang Pekerja Rumah Tangga Indonesia di Malaysia, dan kerja sama lainnya dengan negara seperti Qatar, Jepang, dan Hong Kong, memberikan banyak peluang bagi tenaga kerja Indonesia, termasuk generasi Z," paparnya.
Ariawan juga menyoroti bahwa pemerintah dapat memanfaatkan bonus demografi dan visi Indonesia Emas 2045 dengan cara memaksimalkan sektor ekonomi digital dan industri kreatif.
Dia menekankan pentingnya pembaharuan dalam hukum ketenagakerjaan nasional, termasuk fleksibilitas kontrak kerja dan peningkatan perlindungan bagi pekerja migran.
BACA JUGA:Ada Apa ? Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Diganti : Ini Sosok Penggantinya !
BACA JUGA:Daftar 10 Provinsi Penghasil CPO Terbesar di Indonesia : Juaranya Bukan Sumatera Selatan !