Pria Bersenjata Api Rakitan di Prabumulih Tertangkap Patroli Polisi : Begini Pengakuannya !

Minggu 16 Jun 2024 - 14:16 WIB
Reporter : Prabu Agustiawan
Editor : Robiansyah

Atas perbuatannya, Sahri dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12/1951 tentang tindak pidana membawa dan menyimpan senjata api tanpa hak.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah kejadian di mana seorang maling hendak beraksi di perumahan CPI, Kota Prabumulih.

Namun terpaksa meninggalkan motor yang digunakannya karena dikejar warga hingga masuk ke hutan.

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Produksi 314 Ribu Butir Pil Ekstasi : Di Sini Lokasi Pabriknya !

BACA JUGA:Lapor Polisi Ngaku Dibegal: Pria Asal PALI Malah Ditangkap Tim Elang Muara, Ternyata Ini Penyebabnya !

Dalam upaya melarikan diri, maling tersebut mengeluarkan senjata api untuk menakut-nakuti warga.

"Jadi semalam itu dia datang lagi ke Perumnas GPI untuk mencuri motor, tapi gagal. Dia masuk ke CPI (perumahan belakang GPI) deretan rumah saya. Baru 5 hari setelah saya kemalingan, dia datang lagi. Ketahuan tuan rumah dan dikejar, banyak warga yang keluar," tulis salah satu warga di media sosial pada Senin, 8 Mei 2023.

Maling tersebut berhasil melarikan diri ke hutan, namun meninggalkan sepeda motor di lokasi kejadian. Lurah Gunung Ibul, Fitriyadi, membenarkan kejadian tersebut.

"Benar ada kejadian itu, dan kita sudah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Gunung Ibul," katanya.

Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik, melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Anhar, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai kejadian tersebut dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Kami sudah menerima laporan dari masyarakat. Informasinya, di perumahan CPI tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB diduga ada pelaku pencurian motor," terang Ipda Budi Anhar.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, seorang pelaku sempat menodongkan senjata api dan melarikan diri ke arah hutan.

Namun, pelaku meninggalkan sebuah sepeda motor jenis Honda BeAt di lokasi kejadian.

"Motornya sudah diamankan di Polsek dan masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui pemilik motor tersebut," tambahnya.

Melihat kondisi keamanan yang semakin rawan, Lurah Gunung Ibul mengimbau agar warga dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sesuai arahan Kapolres.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali dan meningkatkan keamanan di lingkungan sekitar.

Kategori :