Kebut Tuntaskan Sertifikasi Aset Tanah Milik Pemkab Muba

Rapat Penyelesaian Sertifikasi Aset Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOSCOM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama BPN Muba memasifkan penuntasan sertifikasi aset milik Pemkab Muba.
Hal ini diketahui saat Sekda Muba Dr Apriyadi MSi memimpin Rapat Penyelesaian Sertifikasi Aset Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Sekda, Selasa (30/9/2025).
"Ini harus segera dituntaskan dan clear, kami minta kepada BPN agar maksimal untuk menyelesaikan penerbitan sertifikasi aset tanah milik Pemkab Muba," tegas Sekda Muba, Dr Apriyadi MSi.
BACA JUGA:Kabar Gembira ! Ratusan Honorer Muba Berpeluang Masuk PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Rutan Baturaja Gelar Razia Rutin, Perkuat Pengawasan Keamanan Blok Hunian
Lanjut dia, percepatan sertifikasi aset ini juga merupakan arahan langsung dari Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.
Plt Kepala BPKAD Muba Ariyanto SE MSi, merinci ada sekitar 897 Persil yang diusulkan ke BPN Muba dari tahun 2020-2025.
"Dari data yang kami inventarisir dari 897 Persil tersebut 307 Persil sudah terbit dan 590 persil belum diterbitkan sertifikatnya," terangnya.
BACA JUGA:Hujan Es Guyur Sebagian Kota Baturaja, Warga Diminta Waspada
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Gencar Jalankan Program Jaksa Masuk Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
Ia menambahkan, saat ini pihak BPN Muba bersama BPKAD akan memaksimalkan penyelesaian sertifikasi aset milik Pemkab Muba.
Sementara itu, Kepala BPN Muba, Rosidi A.Ptnh, SH MH mengatakan pihakya akan memaksimalkan penyelesaian penerbitan sertifikat aset milik Pemkab Muba.
"Dalam waktu 2-3 bulan ini akan BPN masifkan, saat ini kami maksimal bekerja di lapangan melakukan pengukuran aset milik Pemkab Muba," kata dia.