Adolof menargetkan kawasan pesisir pantai sepanjang 2 kilometer dimanfaatkan sebagai lokasi budi daya kerang, penyu, dan terumbu karang.
Kini, Adolof berhasil mengajak hampir besar sebagian masyarakat di Kampung Yende terlibat kegiatan konservasi lingkungan. Adolof pun melarang nelayan melakukan penangkapan ikan menggunakan bom.
Ia juga tak segan mengusir, bahkan mengancam akan melaporkan ke polisi jika menemukan nelayan yang merusak ekosistem laut menggunakan bahan peledak atau jaring raksasa.
Adolof memahami bahwa keindahan bawah laut merupakan daya pikat bagi wisatawan, terutama yang mencintai olahraga snorkeling dan diving. Komitmen dan pemahaman masyarakat setempat menjadi faktor penting merealisasikan ekowisata.
Hasilnya, sejak tim dari Balai Konservasi turun, masyarakat sudah tidak lagi molo sembarang. Mereka sudah mulai menjaga alam dan laut.
Adolof Menginspirasi
Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menyebut pencapaian Adolof Olo Wonemseba menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah dan seluruh warga masyarakat.
Atas konsistensi Adolof merawat lingkungan, ia bakal dilibatkan dalam pelaksanaan program konservasi atau pelestarian lingkungan yang telah disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Papua Barat.
Pengelolaan lingkungan yang baik memerlukan peran kolaboratif komponen masyarakat secara individu maupun kelompok atau komunitas.
Keterlibatan Adolof dinilai akan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Saat ini, pemerintah provinsi masih merampungkan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) sebagai acuan penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Penyusunan KLHS tidak hanya dilakukan oleh pemerintah provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten, yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.
Pembangunan Berkelanjutan
Pemerintah Provinsi Papua Barat merevisi rencana Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals' (SDGs) 2023 -- 2026 setelah adanya pemekaran Papua Barat Daya.
Penyusunan dokumen tersebut merupakan amanat Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 10 Tahun 2019, dan wujud komitmen Papua Barat yang telah mendeklarasikan sebagai provinsi berkelanjutan.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Papua Barat Charlie Danny Heatubun menyebut program pembangunan berkelanjutan sudah diselenggarakan sejak pendeklarasian provinsi konservasi pada 2018.