MUARAENIM, KORANPALPOS.COM – Sempat buron selama hampir dua pekan, Imam Pebrian (32), warga perumahan Aska Agung, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Lawang Kidul.
Penangkapan ini dilakukan bekerja sama dengan tim Reskrim Polsek Muara Bungo di Provinsi Jambi, Rabu (29/4/2024).
Imam Pebrian diduga terlibat dalam kasus pembobolan rumah yang terjadi di wilayah hukumnya.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa pembobolan rumah tersebut terjadi pada Jumat, 10 Mei 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.
BACA JUGA:Waspada ! Parkiran RSUD Kayuagung Rawan Aksi Pencurian Motor
Saat kejadian, pemilik rumah sedang pergi membantu keluarganya yang mengadakan hajatan, dan rumah ditinggalkan dalam kondisi terkunci.
Sekitar pukul 22.30 WIB, korban menerima telepon dari anaknya yang baru saja pulang ke rumah.
Sang anak melaporkan bahwa pintu belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka.
Ketika diperiksa lebih lanjut, ditemukan bahwa satu unit TV LED merk Polytron 32 inci yang berada di ruang tamu telah hilang.
BACA JUGA:Mendekati Idul Adha 2024 : Aksi Pencurian Sapi Marak, Ini Dia Pelaku yang Tertangkap di Musi Rawas !
BACA JUGA:Sopir Truk Maut yang Tewaskan Ibu dan Anak Belum Tersangka !
Diduga kuat, pelaku membobol rumah dan menggondol TV tersebut.
Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Lawang Kidul untuk mendapatkan tindak lanjut.
Kapolsek Lawang Kidul, Iptu KMS Erwin, segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul, Ipda Ahmad Bella, bersama Tim Lakid, untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.