Pelaku Jambret Diringkus : Kenali Tampang Pelaku !

Kurang dari 12 jam, pelaku jambret meresahkan masyarakat diringkus aparat Polsek Lawang Kidul-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Dalam waktu kurang dari 12 jam, Tim Lakid Polsek Lawang Kidul berhasil mengamankan pelaku penjambretan yang terjadi di BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan.
Pelaku Afun Sahri (30), merupakan seorang petani, warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Aksi penjambretan tersebut terekam kamera CCTV warga sekitar dan viral di media sosial karena aksi dilakukan pelaku terjadi siang hari, Rabu, 3 September 2025 sekitar pukul 11.35 WIB.
BACA JUGA:Kecanduan Judi Slot, Gasak Uang di ATM Rp425,4 Juta
BACA JUGA:Maling Apes Kepergok Warga, Satu Masih Buron, Ini Kata Polisi
Dimana saat itu, korban Nina Nuraini (55) sedang dalam perjalanan pulang menggunakan ojek dari arah Bukit Agung menuju rumahnya di Desa Tegal Rejo.
Saat melintas di Jalan Barak BTN Air Paku, pelaku yang mengendarai motor Honda Beat BG 7620 OU warna biru putih mendekati korban dari arah belakang dan langsung memepet ke sisi kanan.
Pelaku melihat tas korban dalam keadaan terbuka berusaha menarik dompet yang ada di dalam tas tersebut, tapi korban melakukan perlawanan sehingga terjadi tarik menarik.
BACA JUGA:Bawa Bukti Motor Rampasan ke PN Kayuagung, Hajidin Ajukan PK
BACA JUGA:Mahasiswi di Lubuklinggau Jadi Korban Perampokan, Pelaku Sempat Sayat Tengkuk Korban
Akibatnya, korban terjatuh dari sepeda motor yang saat itu masih melaju sehingga mengalami luka lebam di kelopak mata, luka lecet di siku kanan, serta luka lebam di bagian kepala belakang.
Korban pun dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Sedangkan pelaku yang gagal mengambil barang milik korban langsung melarikan diri.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Andaru Galuh Indratno didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan.