Upah yang dijanjikan kepada Toni sebesar Rp25 juta belum diterima karena masih ada paket yang belum diambil dan belum habis.
Penangkapan Toni dan Suyatno merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayahnya.
Kombes Pol Harryo Sugihhartono juga mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam membongkar jaringan narkoba ini.
"Kami mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu menangkap pria berinisial O ini. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar terputus dan Palembang bersih dari peredaran narkoba," tutup Kombes Pol Harryo Sugihhartono. ***
Kategori :