Peran Bank Indonesia Dalam Kasus CSR BI

Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.-Foto : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang mendalami peran pihak-pihak di Bank Indonesia dalam kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pernyataan tersebut usai lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi telah menetapkan dua tersangka kasus CSR BI berlatar belakang legislator.

“Kedua belah pihak, yakni pihak BI dan pihak dari legislator sedang kami dalami masing-masing,” ujar Asep, Kamis (07/08/2025).

Sementara itu, dia menjelaskan modus dugaan korupsi dalam kasus tersebut adalah implementasi dana CSR BI yang tidak sesuai dengan pengajuan.

BACA JUGA:Sidang Kabinet Tandai Evaluasi Capaian 10 Bulan Pemerintah

BACA JUGA:Prabowo Nilai Kabinet Sangat Solid, Belum Ada Rencana Reshuffle

“Misalkan ada sepuluh rumah (yang diajukan dibangun, red.), tetapi yang dibuat ya hanya dua rumah. Kemudian difoto-foto, dibuat pertanggungjawaban seolah-olah untuk sepuluh rumah, sementara yang delapan rumahnya ya masuk ke rekeningnya sendiri,” jelasnya.

KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

BACA JUGA:Usulkan 22 Nama Terima Tanda Kehormatan

BACA JUGA:Ingatkan Jajarannya Susun Program Berdampak Nyata

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan