Desa Pangkul Tertua di Kota Prabumulih Sumatera Selatan : Asal Usul, Sejarah dan Sosok Puyang Tageri !

Senin 20 May 2024 - 08:01 WIB
Reporter : Prabu Agustiawan
Editor : Robiansyah

Pehabung Uleh mengalami beberapa perubahan nama, termasuk Peraboeng Ngoeleh dan, pada masa pendudukan Jepang, menjadi Peraboeh Moelih, hingga akhirnya dikenal dengan nama Prabumulih.

Wilayah ini termasuk dalam Marga Rambang Kapak Tengah, dengan pusat pemerintahan di Tanjung Rambang.

Marga Rambang Kapak Tengah ini adalah bagian dari Onder Afdeeling Ogan Ulu, yang meliputi Marga Lubai Suku I, Marga Lubai Suku II, dan Marga Rambang Kapak Tengah.

BACA JUGA:Keunikan dan Asal Usul Suku Ogan : Jejak Sejarah dan Penyebaran di Sumatera Selatan dan Lampung !

BACA JUGA:Daftar 7 Kabupaten 'Sultan' di Indonesia : Penghasil Batubara Terbesar dengan Cadangan Melimpah, Juaranya ?

Dengan berakhirnya pendudukan Jepang dan penyerahan wilayah kepada Tentara Sekutu, struktur administratif mengalami perubahan.

Wilayah administratif "GUN" diubah menjadi Kewadanaan, dan pada masa inilah lahir Barisan Pelopor Republik Indonesia (BPRI).

Pemerintahan marga mengalami perubahan besar dengan pemberhentian kepala marga secara massal dan pengangkatan kepala marga baru melalui pemilihan langsung oleh rakyat pada tahun 1946.

Kabupaten Muara Enim kemudian dibagi menjadi Kawedanan Lematang Ilir dan Kewedanaan Lematang Ogan Tengah, dengan Prabumulih termasuk dalam Kewedanaan Lematang Ogan Tengah.

Status Kecamatan Prabumulih kemudian ditingkatkan menjadi Kota Administratif Prabumulih berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1982.

Peresmian ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Ad Interin, Soedarmono, SH, pada tanggal 10 Februari 1983.

Awalnya, Kota Administratif Prabumulih terdiri dari Kecamatan Prabumulih Barat dengan 6 kelurahan/desa dan Kecamatan Prabumulih Timur dengan 6 kelurahan dan 1 desa.

Pada tahun 2001, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 2 Tahun 2001, dibentuk dua kecamatan baru: Kecamatan Cambai yang meliputi 7 desa dan Kecamatan Rambang Kapak Tengah yang meliputi 5 desa.

Ini menambah jumlah kecamatan dalam wilayah Kota Administratif Prabumulih menjadi empat, dengan total 12 kelurahan dan 14 desa.

Status Kota Prabumulih kemudian ditingkatkan menjadi Pemerintah Kota Prabumulih berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001.

Peresmian ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2001 di Jakarta, dan pada tanggal 12 November 2001, Gubernur Sumatra Selatan melantik Drs. Sudjiadi, MM, sebagai Pejabat Walikota Prabumulih.

Kategori :