Lapak di Pasar Eks Polsek Prabumulih Timur Banyak Tidak Ditempati, Kepala Pasar: Akan Kami Ambil Kembali

Wako, Ketua DPRD dan Sekda Kota Prabumulih saat meninjau pasar di eks polsek prabumulih Timur. -Foto : Prabu Agustian-
KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kota Prabumulih melalui UPTD Pasar terus berupaya menata dan menertibkan pedagang kaki lima demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keindahan kawasan pusat kota.
Salah satu langkah konkrit yang telah dilakukan adalah relokasi pedagang pasar subuh dari Jalan Jendral Sudirman ke lokasi baru di lapangan eks Polsek Prabumulih Timur, yang dimulai sejak Sabtu, 17 Mei 2025.
Langkah relokasi ini menyasar lebih dari 500 pedagang yang sebelumnya menempati area trotoar dan bahu jalan di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara. Di lokasi baru, masing-masing pedagang telah mendapatkan alokasi tempat berukuran 2 meter x 1,5 meter untuk digunakan berjualan.
Namun, pasca relokasi tersebut, masih banyak lapak yang belum difungsikan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA:PDIP Muara Enim Gelar Kegiatan Bulan Bung Karno
BACA JUGA:Warga Sinar Peninjauan Serahkan Senpira Laras Panjang ke Polisi
Sejumlah pedagang diketahui belum berjualan di lapak yang telah disediakan pemerintah kota.
Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan sekaligus kekhawatiran, mengingat masih banyak pedagang lain yang belum kebagian tempat dan sangat membutuhkan lokasi berjualan.
Menanggapi kondisi ini, Kepala UPTD Pasar Prabumulih, Yuniarti Wulandari SH MSi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban terhadap lapak-lapak yang dibiarkan kosong dalam waktu lama.
“Kita beri waktu 3 bulan, kalau dalam jangka waktu tiga bulan setelah pemindahan, lapak itu tidak ditempati, maka akan kami ambil kembali. Masih banyak pedagang lain yang mau dan butuh berjualan,” tegas Yuniarti, belum lama ini.
BACA JUGA:Target PAD Rp1 Triliun, Kendaraan Plat Luar Muara Enim Wajib Mutasi
Yuniarti juga menduga bahwa lapak-lapak yang belum ditempati sebagian besar berasal dari oknum yang sebelumnya menyewakan meja kepada pedagang lain di lokasi lama.
“Kemungkinan mereka ini bukan pedagang langsung, melainkan pemilik meja yang menyewakan ke pihak ketiga. Jadi, mereka belum terbiasa berjualan secara langsung,” jelasnya.