Lapak di Pasar Eks Polsek Prabumulih Timur Banyak Tidak Ditempati, Kepala Pasar: Akan Kami Ambil Kembali

Wako, Ketua DPRD dan Sekda Kota Prabumulih saat meninjau pasar di eks polsek prabumulih Timur. -Foto : Prabu Agustian-
Pemerintah kota sendiri telah memberikan kemudahan dan fasilitasi bagi seluruh pedagang, termasuk mereka yang sebelumnya berdagang di Jalan Prof. M Yamin dan telah direlokasi ke PTM 1 serta lapangan eks Polsek Prabumulih Timur. “Kita ingin semuanya tertib.
Nanti setelah semua lapak terisi, kita akan keluarkan surat imbauan agar pedagang wajib menempati lapak,” tegas Yuniarti lagi.
BACA JUGA:Warga Sinar Peninjauan Serahkan Senpira Laras Panjang ke Polisi
BACA JUGA:Distribusi Air Bersih di Baturaja Terganggu Pompa Intake Bakung Rusak
Ia juga menyoroti klaim sebagian masyarakat yang mengaku bahwa lapak tersebut adalah milik pribadi atau milik keluarga.
“Saat ini ada saja yang mengklaim lapak ini punya aku, punya bapak aku. Padahal semua itu aset pemerintah, bukan milik perorangan,” tutupnya.
Untuk diketahui, relokasi ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah kota dalam menata pasar tradisional agar lebih tertib, aman, dan representatif, serta mengembalikan fungsi jalan utama di pusat kota agar tidak terganggu oleh aktivitas pasar liar.